Apotek & Klinik
Merah Putih

Mitra Pendirian & Pengembangan
Apotek/ Klinik

  • Termudah
  • Terstandar
  • Terintegrasi

Apotek Merah Putih

Mitra Pendirian & Pendampingan Apotek

  • Termudah
  • Terstandar
  • Terintegrasi

Layanan yang Anda Dapatkan

Pendirian dan Pendampingan

Pengurusan perizinan dari awal hingga berdiri. Pembekalan SDM di sisi operasional, pemasaran, & administrasi.

Stok Obat Awal

Terintegrasi dengan PBF (Pedagang Besar Farmasi) Resmi Nasional Memastikan Harga Terbaik

Pengadaan Sarana Prasarana

Penyiapan sarana prasarana Medis & Non Medis

Anda Bisa Memanfaatkan Sebagian/ Seluruh Layanan yang Tersedia
Dapatkan Layanan Terbaik Sesuai Kebutuhan Koperasi Anda

Apotek Merah Putih (AMP)

Mudahnya Membangun Apotek Desa/ Kelurahan Bersama AKMP

Solusi Resmi Termudah, Terstandar, dan Terintegrasi

Jangan sampai apotek berdiri namun tidak memberi kontribusi.

Lebih Baik AMP

Solusi Terbaik Apotek Desa/ Kelurahan

Jangan sampai apotek & klinik berdiri namun tidak memberi kontribusi.

Sebagian besar Koperasi Desa dan Kelurahan menghadapi tantangan dalam pelaksanaan program fasilitas apotek karena minimnya pengalaman teknis dan administratif, seperti:

  • Kompleksitas perizinan OSS, Dinkes, dan lainnya

  • Ketiadaan SOP dan aplikasi digital pendukung operasional apotek yang efisien

  • Ketiadaan pengalaman menjalakan operasional dan pemasaran apotek ke masyarakat sekitar yang efektif

3 Pilar Utama Apotek Merah Putih (AMP)

Termudah, Terstandar, dan Terintegrasi

Termudah

Diuruskan Semua Perizinan SDM, OSS, Dinkes, dll. Direkrutkan Seluruh SDM Tersertifikasi. Anda Tidak Perlu Repot

Terstandar

Pelatihan SDM Sebelum, Sesudah, dan Selama Apotek Berjalan. SOP Lengkap. Plus GRATIS Aplikasi Manajemen Apotek Online

Terintegrasi

Terintegrasi dengan Rantai Distribusi Distributor Farmasi Terseleksi Secara Nasional

Apotek Desa/ Kelurahan Lebih Tenang dengan Pendampingan AMP

01

Minim Resiko

Semua proses dikawal sesuai regulasi kesehatan dan koperasi dengan tim berpengalaman sesuai bidang

02

Berpengalaman

Berpengalaman mendirikan & menjaga standar puluhan apotek hingga mencapai omset miliaran per tahun per cabang

03

Cakupan Luas

Berpengalaman mendampingi apotek se-Indonesia dengan standar tertinggi

Koperasi Desa Sebagai Upaya Meningkatkan Ketahanan Pangan
- Presiden Prabowo Subianto
Kopdes Merah Putih, Bangun Desa, Indonesia Jaya
– Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan

Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih Menjadi Momentum Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, Serta Memperkuat Ekonomi Kerakyatan yang Berbasis Gotong Royong
– Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi

AMP Sebagai Mockup Percontohan Koperasi Desa Merah Putih Srimulyo Disahkan Oleh Menteri Koperasi

3 Keunggulan AMP
Solusi Satu Pintu Kebutuhan Apotek

01

Pembekalan & Pendampingan

Penyiapan sarana prasarana & pengurusan perizinan dari awal hingga berdiri. Pembekalan SDM di sisi operasional, pemasaran, & administrasi.

02

Suplai Obat dengan Harga Termurah

Sebagai distributor resmi farmasi terdaftar di Kementrian Kesehatan & BPOM, AMP memastikan harga pembelian termurah & memotong rantai distribusi sesuai amanat Bapak Presiden Prabowo.

03

Sistem Digital Pengelolaan Apotek

Seluruh operasional apotek dikelola dengan sistem digital, mulai dari stok obat, penjualan, hingga laporan, sehingga pengelolaan apotek lebih efisien dan mudah dipantau oleh semua pihak.

Apotek Siap dalam 4 Langkah

01

Presentasi

Penjelasan paket, training, SOP, aplikasi, marketing. dan aspek terkait lainnya

02

Penandatanganan

Penandatanganan kerjasama Koperasi Desa/ Kelurahan dengan AMP

03

Pra-Pendirian

Perizinan, dan Perekrutan SDM, pengadaan sarana semua diurus AMP

04

Grand Opening

Pembukaan Apotek Desa/ Kelurahan dengan mengundang semua Pejabat terkait & warga

Layanan AMP

Jenis Apotek Sesuai
Program Kementrian Koperasi

Menurut Juknis Kemenkes mengenai Apotek Desa/ Kelurahan Percontohan

Peningkatan jumlah apotek di desa/ kelurahan dapat dilakukan melalui kemitraan Apotek Inti dan Apotek Plasma

Dengan Hadirnya Apotek Desa/ Kelurahan & Support AMP

Apotek akan Membawa Dampak Besar di Masyarakat

Pendapatan

Menjadi sumber pendapatan baru yang berkelanjutan bagi koperasi dan desa/ kelurahan

Pilar

Menjadikan apotek koperasi pilar dalam menjaga kesehatan masyarakat

Mandiri

Mendorong kemandirian masyarakat dan desa dalam menjaga kesehatan. Dari warga untuk warga

Taat

Koperasi menjadi contoh tata kelola usaha desa/ kelurahan yang baik, berkesinambungan, dan bermanfaat berkat pendampingan AMP

Teladan

Pengurus Koperasi juga akan menjadi contoh Pengurus Koperasi yang profesional dan berkemajuan

Jangan Sampai Desa/ Kelurahan Anda Tertinggal hanya Karena Belum Berpengalaman Mengelola Apotek​

dan Buka Apotek Anda Sebelum Batas Akhir Arahan Bapak Presiden

Landasan Hukum Koperasi
  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
  • Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045
  • Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
    Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025–2029
  • Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
  • Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
  • Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2024
    Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi
  • Keputusan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
  • Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Kopdes Merah Putih
  • Surat Edaran Menteri Koperasi No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
  • Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
  • Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
  • Nota Kesepahaman Antara Kementerian Koperasi Republik Indonesia dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia
    Surat Menteri Keuangan No S-9 Tahun 2025 tentang Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2025
  • Surat Direktorat Jendral Pembangunan Desa dan Pedesaan Nomor B-143 tentang Pengunaan Dana Desa untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Kuat
Apotek Akurat
Masyarakat Sehat